Kepala Desa Cikurutug Cireunghas Meraih Penghargaan NLP pada Paralegal Justice Award

 

JAKARTA – Sebuah penghargaan prestisius, yaitu Paralegal Justice Award, telah diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desa yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.
 
Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada kepala desa atau lurah yang telah mengikuti dan lulus dalam Paralegal Academy. Pada tahun ini, jumlah peserta yang mengikuti program ini mencapai 300 orang.
 
Acara pemberian penghargaan tersebut, yang bertajuk Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024, dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, yang mewakili Bupati Sukabumi. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu Malam (1/6) di Hotel Bidakara Jakarta.
 
Muhammad Ripai, Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas, merupakan perwakilan dari Kabupaten Sukabumi dalam acara prestisius tersebut.
 
Usai acara, Plh. Sekda menyampaikan rasa syukurnya atas Kabupaten Sukabumi yang mendapat penghargaan NLP dalam Paralegal Justice Award. 
“Alhamdulillah Sukabumi bisa mendapat NLP, dengan paralegal ini mudah-mudahan ke depan kita dorong yang lainnya, kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat itu yang akan kita dorong.” – ungkap Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, dalam acara Paralegal Justice Award.

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed